Halong ( MAN 4 BLG ) - Pelajar Madrasah Aliyah Negeri 4 Balangan yang telah memenuhi syarat umur mulai 16 hingga 17 tahun melakukan perekaman E-KTP bertempat di mushalla MAN 4 Balangan ( 15/92/2023)
Kepala Madrasah MAN 4 Balangan , Zulfah Magdalena S.Pd.M.Si melalalui Wakil Kepala Bidang kesiswaan, Bapak Kursani S.Ag, menjelaskan perekaman E-KTP ini dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Balangan yang mendatangi langsung ke MAN 4 Balangan untuk melakukan perekaman
Kursani menambahkan Setiap siswa diwajibkan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau fotocopy Akta Kelahiran. Syarat KK ini selain untuk kepentingan rekam E-KTP, sekaligus jadi acuan untuk melakukan validasi data kependudukan. Karena ada beberapa siswa yang nama ijazah maupun akta kelahiran tidak sesuai dengan nama yang tertera di KK. No Kartu Keluarga (KK) juga diperlukan dalam pendataan EMIS (Education Management Information System) yang sudah diselesaikan pihak MAN 4 Balangan.
“Pihak Madrasah sangat terbantu dengan kegiatan ini, jangan sampai ketika ingin memerlukan KTP baru diurus baru mau dibuat, karena kalau terburu-buru bisa saja terjadi berbagai macam gangguan salah satunya mungkin stok blanko habis atau terjadi gangguan pada server sehingga membutuhkan proses lebih lama sedangkan kita harus segera menggunakannya” ujar Kursani
Sementara itu Nidaurrahmah selaku siswa MAN 4 Balangan merasa senang dan sangat terbantu kedatangan dinas Dukcapil Kabupaten Balangan.
“Saya benar-benar terbantu dengan adanya kegiatan ini (perekaman E-KTP) karena lebih cepat dan praktis tidak perlu menunggu antrian panjang lagi. Semoga Kartu Tanda Penduduk kami segera ada setelah perekaman ini karena banyak manfaat dan bisa kami gunakan nantinya setelah lulus, seperti melamar pekerjaan atau lainnya”, ujarnya.
Penulis : Herlianawati
Redaktur : Ratno