Berita

Hari Kesaktian Pancasila, Ka.Kankemenag Pinta Satker Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Senin, 3 Oktober 2022 09:15 WIB
  • Share this on:

Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I meminta satuan kerja di bawah naungan Kemenag Balangan baik madrasah maupun Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengibarkan bendera setengah tiang dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

 

"Setiap kantor dan satuan pendidikan Kemenag pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," ujarnya ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (30/08/22).

 

Saribuddin menjelaskan bahwa makna bendera setengah tiang 30 September 2022 adalah dalam rangka memperingati Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI.

 

"Hal ini sebagai tanda berkabung bagi para tokoh yakni petinggi-petinggi TNI AD yang gugur dan sejumlah korban lain tewas dalam peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh PKI," tambahnya.

 

Adapun Tema Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 yaitu Bangkit Bergerak Bersama Pancasila. Diharapkan dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, masyarakat Indonesia bisa membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

"Kita ambil pelajaran dari para pahlawan terdahulu bahwa meskipun mereka telah gugur, tetapi semangatnya tetap berkobar untuk terus mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa kita. Sebagaimana Sukarno yang pernah menyampaikan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa pahlawannya, jadi jangan sekali-sekali melupakan sejarah," pungkasnya.

Paringin (Kemenag Balangan) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan Drs. H. Saribuddin, M.Pd.I meminta satuan kerja di bawah naungan Kemenag Balangan baik madrasah maupun Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengibarkan bendera setengah tiang dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

 

"Setiap kantor dan satuan pendidikan Kemenag pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," ujarnya ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (30/08/22).

 

Saribuddin menjelaskan bahwa makna bendera setengah tiang 30 September 2022 adalah dalam rangka memperingati Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI.

 

"Hal ini sebagai tanda berkabung bagi para tokoh yakni petinggi-petinggi TNI AD yang gugur dan sejumlah korban lain tewas dalam peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965 oleh PKI," tambahnya.

 

Adapun Tema Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 yaitu Bangkit Bergerak Bersama Pancasila. Diharapkan dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, masyarakat Indonesia bisa membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

"Kita ambil pelajaran dari para pahlawan terdahulu bahwa meskipun mereka telah gugur, tetapi semangatnya tetap berkobar untuk terus mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa kita. Sebagaimana Sukarno yang pernah menyampaikan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa pahlawannya, jadi jangan sekali-sekali melupakan sejarah," pungkasnya.

Kontributor:
Uswatun Hasanah, S.Pd

Gallery

  • https://www.instagram.com/p/Ci_mIWYpZSY/?igshid=MDJmNzVkMjY=
  • -